Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 00:32:18【Resep】092 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(125)
Artikel Terkait
- BSI: Pembiayaan yang disalurkan ke UMKM sudah capai Rp52,01 triliun
- 8.000 korban erupsi Lewotobi NTT masih ditanggung pemerintah pusat
- Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia
- BGN wajibkan SPPG masak dengan air galon guna cegah keracunan
- Gubernur Kalsel minta SPPG perhatikan kebersihan cegah keracunan MBG
- Kalbar matangkan isu trategis jelang Sosek Malindo di Miri Malaysia
- Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"
- Juara di Jakarta, Daiki Hashimoto haus ukir prestasi di panggung akbar
- Kemenkes gelar program PENARI 27 Oktober 2025 secara serenngak
- BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam
Resep Populer
Rekomendasi

BRIN soroti cara penyimpanan bahan makanan oleh SPPG untuk sajian MBG

Juara di Jakarta, Daiki Hashimoto haus ukir prestasi di panggung akbar

Cegah penambahan populasi, KPKP Jakut targetkan sterilisasi 250 kucing

Danantara terbuka untuk investasi dari pengusaha dan investor Brazil

BPOM: Keamanan pangan yang baik mampu dukung pertumbuhan ekonomi

Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025

Konsumsi domestik naik, laba Unilever tumbuh menjadi Rp3,33 triliun

BPKP Kalbar awasi kualitas gizi dan akuntabilitas program MBG